Kantor Konsultan Pajak dan Laporan
Keuangan Freelance Jabodetabek
(Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi)
Jasa Penyusunan dan Riviu Laporan
Keuangan, dan Konsultasi Pajak Perusahaan maupun Orang Pribadi
Alamat: Ruko Sentra Niaga Boulevard Grand Galaxy City Blok B No.23
Jakasetia Bekasi Selatan Bekasi Jawa Barat 17147
Contact Person: Darwin Pardamean Simanjuntak,
S.E.,A.k.,CA.,CPA
No. Telp : 021 8273 5874
No. : HP: 085275638106; WA 081318020474
E-Mail: darwin.simanjuntak88@gmail.com
df.consulting2016@gmail.com
Blogspot : dfconsulting.blogspot.com
"DF.CONSULTING INDONESIA"
Laporan
Keuangan adalah hal yang vital bagi perusahaan untuk mengetahui besarnya
pendapatan atau pengeluaran yang di lakukan oleh perusahaan.
Dengan adanya laporan keuangan yang tertata baik dan rapih akan memudahkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang tepat bagi pengembangan perusahaan, tidak terlepas pula dengan kewajiban yang dimiki oleh setiap bidang usaha diwilayah Indonesia untuk melakukan pelaporan pajak secara berkala.
Oleh karena itu, kami menawarkan jasa bagi anda sebagai entitas dan UKM atau orang pribadi yang membutuhkan Jasa Laporan Keuangan dan Konsultasi Perpajakan dalam memaksimalkan bisnis yang anda jalankan. Berikut beberapa jasa yang kami tawarkan dibawah ini :
1. Jasa Pembuatan
Laporan Keuangan baik bulanan & Tahunan
Kami akan
membantu menyediakan pembukuan yang handal dan dapat dipercaya. Pemilik bisnis
bisa memiliki lebih banyak waktu untuk berkonsentrasi pada bisnis mereka.
Adapun laporan keuangan yang akan kami sediakan adalah terdiri dari :
a. Neraca (Balance Sheet).
b. Laporan Rugi / Laba
(Income Statement)
c. Laporan Perubahan
Equitas (Equity Statement)
d. Laporan Arus Kas (Cash
Flow Statement)
e. Catatan atas Laporan
Keuangan (Notes of Financial Statement)
f. Persiapan
buku besar umum, bulanan dan laporan keuangan tahunan (General ledger).
2. Jasa pembuatan Sistem
Akuntansi Keuangan
Sistem
akuntansi adalah set manual dan komputerisasi
metode akuntansi, prosedur, dan pengendalian yang dibuat untuk
mengumpulkan, merekam, mengklasifikasikan, menganalisa, meringkas, menafsirkan dan
melaporkan data keuangan yang akurat dan tepat waktu untuk keputusan manajemen.
3. Jasa Pembuatan Perhitungan
Pajak Bulanan & Tahunan
a.
Perhitungan pajak karyawan bulanan yang terdiri dari
Pajak Penghasilan pasal 21 (pajak karyawan), PPh pasal 25 (pajak penghasilan
badan), PPh Pasal 23/26, dan pasal 4 (2), PPN Masa.
b.
Perhitungan dan penyampaian Surat Pemberitahuan
Tahunan Pajak, yang
terdiri dari Pajak Penghasilan pasal 21 (perhitungan tahunan akhir Desember)
dan Pajak Penghasilan Badan.
c.
Persiapan Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak bagi
karyawan (Formulir 1721-A1).
d.
Melakukan rekonsiliasi fiskal dan penyesuaian (jika
ada) untuk tujuan
mempersiapkan kembali tahunan PPh Badan.
e.
Korespondensi dengan kantor pajak.
4. Konsultasi Pajak.
Kami, sebagai
kantor konsultan pajak, akan memberikan konsultasi perpajakan dan memberikan
saran, seperti yang diminta oleh Perusahaan, dimana pandangan dan interpretasi
aturan dan peraturan umum khususnya ketentuan-ketentuan yang relevan dengan
usaha Perseroan. Selain itu juga kami memberikan prihal penghematan pajak (Tax
Planning) yang mungkin dapat dilakukan oleh perusahaan klien tanpa melanggar
ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
5. Jasa Reviu
Laporan Keuangan
Untuk
menerapkan pelaporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi (SAK) yang belaku
di Indonesia yaitu PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) kami sebagai
konsultan Pelaporan keuangan akan memberikan jasa reviu laporan keuangan kepada
entitas yang membutuhkan jasa tersebut.
6. Jasa Audit Laporan Keuangan
Kami bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memberikan jasa audit atas laporan keuangan (General Audit). Didukung oleh tim yang sangat profesional dibidang nya. Jenis industri klien yang sudah menjadi klien kami manufaktur, Contractor, Service, Trading & Distribution
PERKIRAAN BIAYA UPDATE 2018
Rp. 1.500.000 (Pembuatan Laporan Keuangan) Per Bulan
Rp. 25.000.000 (Jasa Pembuatan Sistem Akuntansi Keuangan)
Rp 2.000.000 (PPn
Masa, PPh 21/26, PPh 23/26, 4 (2), PPh 22) Per Bulan
Rp. 2.500.000 (Pembuatan
SPT Tahunan Badan PPh 25/29) Per Tahun Pajak
Rp. 15.000.000 (Jasa reviu laporan keuangan) Per Tahun Buku
Rp 3.500.000 (Jasa Pengurusan Pengukuhan PKP sampai dengan Sertifikat Elektronik)
Harga tersebut diatas
adalah harga perkiraan, dapat berubah dan dilakukan negosiasi berdasarkan atas banyaknya
jumlah transaksi rata-rata setiap bulannya.
Kami akan selalu
memberikan solusi dan pelayanan terbaik bagi klien.
Kami harap kehadiran
kami dapat membawa manfaat yang maksimal dalam perkembangan bisnis Anda.
Mari ... Segera Konsultansikan kebutuhan Perusahaan Anda !!!
"Konsultasi tidak dipungut biaya".
Regards;
Darwin Pardamean Simanjuntak, S.E., A.K.,
C.A., CPA
No. Telp/Hp : 021 8273 5874 / 0852 7563 8106
SEKIAN
& TERIMAKASIH